Selasa, 17 Januari 2012

Sistem Pendidikan Islam Memang Beda


Dimuat di Tribun Timur Makassar.

Ibarat mutiara yang hilang, seperti itulah gambaran sistem pemerintahan  Islam di abad modern saat ini. Bahkan berbagai macam propaganda negatif sengaja dialamatkan kepada sistem pemerintahan Islam, sehingga terbentuk pola pikir masyarakat saat ini yang menganggap sistem pemerintahan Islam adalah sistem purba ketinggalan zaman yang tak layak lagi diterapkan dalam sistem modern saat ini.
Semua ini terjadi karena saat ini Islam tidak diamalkan secara kaffah (menyeluruh). Banyak umat Islam yang telah merasa hidup dalam tatanan kehidupan yang Islami disaat dia telah melaksanakan ibadah-ibadah ritual dengan sempurna. Mereka telah merasa cukup disaat mereka telah menunaikan shalat lima waktu secara sempurna tanpa tertinggal satu waktu pun. Kehidupan ini seolah telah menjadi Islami disaat kaum muslimin telah menunaikan ibadah puasa sebulan penuh saat Ramadhan tiba.
Memang semenjak runtuhnya peradaban Islam yang ditandai dengan runtuhnya kekhilafahan pada tahun 1924, berbagai sistem Islam yang mengatur kehidupan pun terkubur dalam dan seolah-olah menjadi hal yang tabu untuk dibuka kembali. Lihat saja ketika terjadi krisis global yang membuktikan kegagalan sistem ekonomi kapitalis, ternyata umat Islam belum tersadarkan untuk kembali kepada sistem ekonomi yang bersumber dari Al-Quran dan sunnah.
Begitupun ketika yang yang tersaji dihadapan kaum muslimin adalah sistem pemerintahan non Islam, mereka pun hanya diam dan seolah pasrah dengan keadaan yang ada saat ini. Padahal setali tiga uang dengan sistem ekonomi kapitalis, sistem pemerintahan demokratik yang ada saat ini juga tidak mampu mensejahterakan masyarakat. Ironisnya sebagian besar umat Islam belum sadar dan belum mau mengubah haluan hidupnya menuju tegaknya sistem pemerintahan Islam.
Padahal suatu sistem kehidupan (ideologi) tak akan pernah tegak tanpa kawalan institusi negara yang menerapkan sistem pemerintahan yang lahir dari ideology tersebut. Sosialisme tak akan pernah tegak dan mampu memimpin dunia jika tidak ada Uni Soviet yang mengwalnya. Kapitalisme pun demikian, tidak akan tegak jika tidak ada negara super power sekelas Amerika Serikat yang mengawalnya. Begitu pun Islam tidak akan tegak tanpa ada institusi negara yang mengemban dan mengawalnya. Institusi inilah yang lebih dikenal dengan nama “khilafah Islamiyah” yang pertama kali diproklamirkan di Madinah oleh Rasulullah saw., sang proklamator sejati. Khilafah adalah satu-satunya sistem pemerintahan yang diakui dalam Islam.
Seharusnya kaum muslimin segera sadar dan menolak semua sistem pemerintahan selain sistem khilafah. Karena telah terbukti bahwa sistem pemerintahan di luar Islam telah gagal mensejahterakan bangsa dan dunia. selain itu banyak sekali dalil Al-Quran yang melarang kita untuk berhukum dengan hukum diluar Islam. Termasuk dilarang kelas untuk mengambil sistem pemerintahan selain sistem pemerintahan Islam. Jika sistem pemerintahan Islam (khilafah) belum mewujud sampai saat ini, maka umat Islam berkewajiban bersatu padu mewujudkannya. Menegakkan sistem pemerintahan khilafah adalah kewajiban yang paling agung, karena tanpa adanya khilafah banyak sekali aturan Islam yang diabaikan.
Jika ditelaah labih mendalam sistem pemerintahan pemerintahan khilafah adalah sistem pemerintahan yang unik, karena berbeda dengan dengan sistem pemerintahan lain yang pernah ada di dunia. Hal inilah yang harus dipahami oleh umat Islam khususnya agar tidak mudah tertipu dengan propaganda yang mencoba menyamakan sistem pemerintahan khilafah dengan sistem pemerintahan buatan manusia.
Misalnya banyak orang yang menyamakan sistem pemerintahan Islam dengan sistem kerajaan. Padahal Islam tidak pernah mengakui sistem kerajaan. Dan sistem pemerintahan Islam sangat bertolak belakang dengan sistem kerajaan. Hal ini dapat dilihat jika dalam sistem kerajaan, seorang anak (putera mahkota) menjadi raja karena pewarisan. Masyarakat tidak mempunyai andil dalam pengangkatan raja sebagai pemipin tertinggi dalam sistem kerajaan. Sementara sistem khilafah tidak mengenal adanya pewarisan kekuasaan. Suksesi kekuasaan dilakukan melalui metode baiat dari umat kepada khalifah sebagai kepala pemerintahan. Masyarakat mempercayakan kepada khalifah untuk mengurusi kehidupan mereka berdasarkan aturan Islam.
Selain itu sistem kerajaan memberikan keistimewaan dan hak-hak khusus kepada raja yang tidak dimiliki oleh individu masyarakat dan salah satunya adalah pelegislasian hukum. Raja memiliki hak penuh dan berada diatas undang-undang. Hal ini memungkinkan sang raja untuk mengatur masyarakat sekehendak hawa nafsunya. Raja tidak tersentuh hukum meskipun Ia berbuat salah dan dhalim. Sementara dalam sistem pemerintahan Islam, khalifah sebagai pemimpin tidak diberikan keistimewaan yang menjadikannya berada diatas rakyat. Khalifah juga tidak diberikan hak-hak khusus yang mengistimewakannya (dihadapan hukum) dari individu masyarakat yang lain. Dalam pandangan Islam, khalifah adalah wakil umat dalam menjalankan pemerintahan dan kekuasaan. Khalifah diangkat oleh umat dan dia wajib terikat dengan ketentuan syariah dalam mengambil tindakan dan kebijakan.
Sistem pemerintahan Islam juga bukan sistem pemerintahan federasi. Dalam sistem federasi wilayah negara terpisah antara satu dengan yang lain dan memiliki kemerdekaan sendiri. Mereka hanya dipersatukan dalam masalah pemerintahan yang bersifat umum. Termasuk dalam masalah pengaturan keuangan, diberikan kepada negara bagian masing-masing dengan otonomi yang seluas-luasnya. Walhasil, akan ada negara bagian yang begitu makmur dan pada saat yang bersamaan ada negara bagian yang justru terpuruk. Karena adanya perbedaan potensi daerah antara negara bagian yang satu dengan negara bagian yang lain. Sangat berbeda dengan sistem pemerintahan Islam. Sistem pemerintahan Islam merupakan satu kesatuan dan satu pusat kebijakan yaitu ditangan khalifah sebagai kepala negara. Konsep seperti ini akan akan semakin meminimalisir kemungkinan adanya disintegrasi bangsa. Karena memang umat Islam diharamkan untuk bercerai berai.
Selain itu sistem pemerintahan Islam juga bukan sistem pemerintahan republic. Sistem republik sebenarnya adalah sistem yang muncul akibat reaksi dari diterapkannya sistem kerajaan. Sebab dalam sistem kerajaan, sangat memungkinkan adanya tindakan dan kebijakan yang sewenang-wenang. Kemudian muncul sistem republik sebagai antitesis dari sistem kerajaan. Sistem republik mengalihkan kedaulatan dari tangan kepala negara kepada rakyat. Rakyatlah yang berhak membuat undang-undang, menertapkan, sesuatu itu baik atau tidak. Jika terjadi kebuntuan dalam musyawarah sistem republic maka diambillah solusi foting dengan menjadikan suara terbanyak sebagai keputusan tertinggi. Inilah konsep mendasar dari sistem republic yang membedakannya dengan sistem pemerintahan Islam. Dalam sistem Islam suara terbanyak dipakai untuk megambil keputusan yang berkaitan dengan kemaslahatan umat. Untuk masalah yang bersifat teknis, diserahkan kepada ahli dibidangnya. Misalnya keputusan yang berkaitan dengan pembangunan infrastruktur, diserahkan kepada pihak yang berkompeten. Namun keputusan suara terbanyak dan para ahli tidak boleh bertentangan dengan Al-Quran dan Sunnah.
 Adanya perbedaan yang sangat mendasar antara sistem pemerintahan Islam dan sistem pemerintahan lain yang pernah eksis di dunia yang merupakan buah pikir manusia, menyebabkan sistem pemerintahan Islam adalah sistem pemerintahan yang unik. Tentu saja keunikan ini tak mampu dirasakan secara global jika hanya dibicarakan pada tataran teoritis. Namun aura sistem pemerintahan Islam hanya akan muncul ketika sistem pemerintahan Islam diterapkan secara praktis. Untuk itulah menjadi hal yang sangat urgen dan mendesak untuk segera menegakkan sistem pemerintahan Islam daulah khilafah Islamiyah, yang oleh beberapa pihak diramalkan tidak lama lagi akan tegak, insya Allah.

0 komentar:

Posting Komentar

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More